Merantau sering dianggap sebagai sebuah proses pendewasaan diri secara perlahan. Karena para perantau, suka tidak suka, harus menghadapi setiap masalah yang datang padanya sendirian saja tanpa bantuan orangtua. Meski mungkin meminta bantuan teman, tapi ada beberapa kejadian yang tidak bisa diselesaikan oleh anak dengan usia sebayanya. Untuk meminimalisir kekhawatiran yang muncul saat anak merantau, ada baiknya melepaskan anak dengan usia 17 tahun untuk merantau. Jika proses merantau terpaksa di lakukan di bawah usia 17 tahun, maka sangat disarankan untuk menitipkan anak pada sebuah asrama atau keluarga yang kebetulan satu kota dengan lokasi pendidikan anak.
Usia 17 tahun yang sering dirayakan dengan sebuat sweet seventeen dianggap menjadi usia terbaik untuk anak dibiarkan merantau. Sebenarnya apa alasan khusus dibalik pernyataan ini? Simak beberapa penjelasan berikut ini.
Sudah Wajib Memiliki KTP
KTP atau Kartu Tanda Pengenal adalah salah satu dokumen pribadi yang wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara. Meskipun Kartu Tanda Mahasiswa atau Kartu Tanda Siswa bisa dijadikan alat dokumentasi data diri anak, namun KTP menjadi satu-satunya alat pengenal diri yang sah yang dikeluarkan oleh Negara.
Data yang dihadirkan di KTP meliputi alamat lengkap yang bisa dilacak jika sesuatu terjadi pada anak di tempatnya sedang merantau. Selain itu, penyedia jasa kos-kosan juga kebanyakan meminta KTP sebagai salah satu bukti kuat yang dapat dipertanggungjawabkan jika penghuni yang menyewa kos terlibat masalah hukum. Karena itu, melepas anak untuk merantau setelah dia memiliki KTP akan menjadi keputusan yang tepat.
Selain dianggap sudah cukup dewasa dan bisa membuat keputusan sendiri, memiliki KTP juga merupakan syarat utama pada beberapa fasilitas publik yang mungkin dibutuhkan anak, misalnya pembukaan rekening tabungan dengan fasilitas kartu ATM dan kebutuhan lainnya.
Sudah Layak Memiliki SIM
Surat Izin Mengemudi diizinkan untuk dimiliki warga negara jika sudah lolos dalam tes uji kemampuan mengendarai baik itu sepeda motor maupun mobil. Dalam proses belajar yang dihadapi anak ditempatnya sedang merantau untuk menuntut ilmu, ada kemungkinan anak harus berkendara ke suatu tempat.
Meski belum tentu memiliki kendaraan pribadi di perantauan, membekali anak dengan SIM sebelum dia merantau akan membuat anak terhindar dari masalah hukum terkait pelanggaran tata tertib lalu lintas. Anggap saja anak meminjam sepeda motor milik temannya. Kekhawatiran akan menerima tilang akibat berkendara tanpa memiliki SIM akan hilang. Selain itu, SIM juga bisa menjadi tanda pengenal yang diakui sah selain KTP, dalam kondisi jika anak akan bepergian dengan alat transportasi publik seperti pesawat atau kereta yang membutuhkan informasi penumpang melalui tanda pengenal.
Voucher Watsons Diskon 30K!
Nikmati diskon Rp30.000 hanya dengan minimum pembelian Rp180.000!
Berlaku sampai 30 Nov
Tidak Lagi Berseragam Sekolah
Usia 17 tahun identik dengan usia anak memasuki pendidikan tingkat tinggi yaitu universitas. Dimana dalam proses pendidikannya sendiri, universitas mempersilakan para mahasiswanya untuk menggunakan baju bebas yang sopan, meskipun tetap ada yang menggunakan seragam.
Seragam sekolah biasanya menjadi salah satu yang dilarang saat berada di pusat perbelanjaan di jam-jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Oleh karena itu usia 17 dengan tidak lagi menggunakan seragam menjadi zona yang nyaman untuk anak dilepaskan merantau.
Sudah Memiliki Hak Akses Publik
Tidak dapat dipungkiri, ada akses publik yang membatasi usia dalam penggunaannya. Misalnya perpustakaan yang menyediakan buku-buku informasi tentang kesehatan reproduksi atau edukasi seksual. Usia 17 tahun dianggap sudah cukup dewasa untuk memahami dan mengerti tentang edukasi tersebut. Ruang olahraga yang menyediakan fasilitas gym biasanya juga menggunakan usia sebagai batas untuk melakukan kontrol terhadap para pengguna. Beberapa kolam renang melarang anak dengan usia di bawah 17 tahun untuk menggunakan fasilitas lompat indah, menyelam dan akses-akses lainnya.
Tidak ada salahnya membiarkan anak menikmati fasilitas publik seperti bioskop yang kebanyakan film yang ditawarkan memang untuk konsumsi anak di atas usia 13 tahun bahkan ada yang mematok usia 17 tahun ke atas. Demikian juga untuk syarat menonton konser yang beberapa diantaranya menuntup akses untuk anak usia di bawah 17 tahun.
Itulah beberapa alasan mengapa usia 17 adalah usia terbaik anak untuk dilepaskan terbang ke perantauannya. Jika ada yang berada di bawah usia 17 tahun namun sudah merantau, tetap membutuhkan perhatian ekstra ya. Karena merantau artinya memberi semua keputusan ada di tangan anak. Jangan biarkan kebebasan ini menjadi kebebasan yang tidak bertanggungjawab karena fungsi kontrol dari orangtua justru terlepas akibat berbagai kesibukan. Semoga bermanfaat!